Desa Gumawang
Kembali
Pengajuan Pengantar Pembuatan KTP
Mohon baca prasyarat dan isi data dengan lengkap.
Persyaratan
1. Akta Kelahiran 2. Kartu Keluarga 3. Foto 3x4
Prosedur / Alur
1. Datang ke kantor desa 2. Mengisi formulir 3. Mendapatkan surat pengantar 4. Pergi ke Dukcapil
1 Hari Kerja
Gratis
Data Pemohon
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
*
Nama Lengkap (Sesuai KTP)
*
No. HP / WhatsApp Aktif
*
📱 +62
Nomor aktif untuk dihubungi admin desa. Contoh: 081234567890
Kirim Pengajuan